1

The Greatest Guide To Penetapan ahli waris

vernonn380qdp5
Perbuatan Ini dapat terjadi karena berbagai sebab, termasuk keadaan memaksa atau drive majeure seperti bencana alam, kegagalan dalam memenuhi kewajiban, atau kesalahan dalam pelaksanaan perjanjian. Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 1246 KUH Perdata, debitur atau pihak yang melakukan kelalaian wajib membayar ganti rugi yang mencakup biaya, bunga, dan https://www.ilslawfirm.co.id/
Report this page

Comments

    HTML is allowed

Who Upvoted this Story